MRT Jakarta Kembangkan TOD di Empat Kawasan Stasiun Fase I
Tingginya mobilitas masyarakat urban seperti di Jakarta menuntut sistem dan infrastruktur transportasi yang dapat mengakomodir pergerakan dan penyediaan kebutuhan penunjang dalam waktu yang bersamaan. Lokasi kerja dan aktivitas sehari-hari yang relatif jauh dari permukiman yang rentan beririsan dengan masalah kemacetan membuat masyarakat Ibu Kota perlu mendapatkan pilihan baru untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Persoalan tersebut mendorong PT MRT Jakarta mengembangkan konsep kawasan transit terpadu atau transit oriented development di beberapa kawasan stasiun yang ada di fase 1 koridor Selatan – Utara. Transit Oriented Development (TOD) merupakan area perkotaan yang dirancang untuk memadukan fungsi transit dengan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik, dengan tujuan mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik sehingga dapat menunjang daya angkut penumpang.
Guna mewujudkan hal tersebut, PT MRT Jakarta menggelar lokakarya “Penyusunan Masterplan dan Draft Panduan Rancang Kota (PRK) Kawasan TOD Dukuh Atas, Blok M – Sisingamangaraja dan koridor Jln. Fatmawati Raya dan Fatmawati”. Dalam sambutannya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono, menyampaikan salah satu mandat perusahaan. “PERDA No.3 Tahun 2008 menyebutkan bahwa pengembangan dan pengelolaan properti atau bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta depo dan kawasan sekitarnya sebagai salah satu mandat berdirinya MRT Jakarta,” ujar ia di hadapan sekitar 60-an peserta lokakarya. “PERGUB No.53 Tahun 2017 pasal 38 pun telah menyebutkan bahwa PT MRT Jakarta diberikan hak pengelolaan Kawasan TOD (mencakup di antaranya integrated transportation system hub and lifestyle hub),” tambah ia.
Rencananya, lanjut ia, PT MRT Jakarta akan mengembangkan Stasiun Fatmawati, kawasan Cipete Raya (mencakup Stasiun Cipete Raya, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A), Stasiun Blok M – Stasiun Sisingamangaraja, dan Stasiun Dukuh Atas.
Salah satu pengembangan kawasan TOD terbesar adalah di Stasiun Dukuh Atas. “Di sini nantinya akan beririsan dengan moda transportasi lain seperti LRT, kereta komuter, kereta bandara, dan Transjakarta. Akan ada ribuan masyarakat yang bergerak di area tersebut, jadi harus ada pengaturan arus pengguna,” jelasnya. “Kami (MRT Jakarta) akan membangun sistem pengaturan tersebut,” tambah ia.
Selama dua hari, peserta yang kebanyakan adalah regulator seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK (BPTJ), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, BAPPEDA, BP BUMD, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dan operator transportasi publik lain seperti PT Transjakarta serta pengembang properti di kawasan sekitar stasiun berdiskusi tentang pengembangan kawasan TOD tersebut. Dalam lokakarya ini, peserta tidak hanya mendengarkan paparan dari setiap narasumber, namun juga akan melakukan diskusi grup terfokus tentang pengembangan kawasan TOD tersebut.
Saat ini, Jakarta sedang berevolusi dari kota dengan jaringan transportasi berorientasi transportasi pribadi menjadi kota dengan jaringan transportasi publik. Harapannya, evolusi ini akan mampu memberikan akses transportasi yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. [NAS/CP]