
Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT MRT Jakarta (Perseroda)

Keputusan para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT Jakarta (Perseroda) Tentang Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi tanggal 30 Juli 2025 memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Memberhentikan dengan hormat:
-
- Sdr. Bambang Kristiyono sebagai Komisaris; dan
- Sdri. Jujun Endah Wahjuningrum sebagai Komisaris
PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda).
2. Mengangkat:
-
- Sdr. Sudarmanto sebagai Komisaris;
- Sdr. Ahmad Yani sebagai Komisaris; dan
- Sdri. Risa Olivia sebagai Direktur.
dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Sudarmanto memiliki pengalaman sebagai akademisi dan pengusaha selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil. Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan RI yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Dan, Risa Olivia adalah praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Sebelum ditunjuk sebagai direktur, ia merupakan Managing Director Japanese Corporate Business Management Department MUFG Bank, Jakarta Branch.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama |
: Sdr. Heru Budi Hartono; |
Komisaris |
: Sdr. Dodik Wijanarko; |
Komisaris |
: Sdr. Deni Surjantoro; |
Komisaris |
: Sdr. Sudarmanto; dan |
Komisaris |
: Sdr. Ahmad Yani. |
Direksi
Direktur Utama |
: Tuhiyat; |
Direktur |
: Farchad Mahfud; |
Direktur |
: Weni Maulina; |
Direktur |
: Mega Indahwati Natangsa Tarigan; dan |
Direktur |
: Risa Olivia. |