
Penerapan Tarif 1 Rupiah Periode 31 Agustus – 7 September 2025

Tarif Rp1 (satu rupiah) naik MRT Jakarta akan diberlakukan pada periode Minggu, 31 Agustus hingga 7 September 2025. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan oleh operator transportasi publik di Jakarta. Masyarakat dapat menggunakan tarif khusus ini untuk seluruh lintas perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta dan sebaliknya.
Tarif khusus ini dapat dinikmati melalui berbagai metode pembayaran seperti aplikasi MyMRTJ yang terintegrasi dengan GoPay, DANA, AstraPay, i.saku, blu by BCA Digital, kartu kredit Mastercard, dan Kredivo; mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite di seluruh stasiun yang menerima pembayaran QRIS, kartu debit, dan kartu kredit seluruh bank; maupun kartu uang elektronik seperti Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, JakCard Bank DKI, KMT, dan Kartu JakLingko.
Saat ini, MRT Jakarta beroperasi normal melayani pelanggan dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta, dengan pengecualian tidak berhenti di Stasiun Istora Mandiri imbas perusakan sejumlah fasilitas stasiun. Seluruh tim MRT Jakarta tengah berupaya sepenuh hati untuk merapikan, membersihkan, memperbaiki, serta memastikan segala kesiapan untuk kembali menghadirkan layanan terbaiknya bagi masyarakat.
PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menggunakan fasilitas publik dengan baik. Melalui semangat #SalingJaga dan #JagaJakarta, mari kita rawat bersama ruang transportasi publik ini agar selalu aman, nyaman, dan dapat dinikmati oleh semua.