
Kebijakan Membatalkan Puasa Saat di MRT Jakarta

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya saat berbuka puasa. Pengguna jasa diperbolehkan untuk membatalkan puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar (seperti peron atau beranda peron/paid concourse) saat waktu berbuka telah tiba dan melanjutkan kegiatan membatalkan puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Meski demikian, pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib (apabila masih di dalam ratangga atau area berbayar). Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma. Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
Di setiap stasiun MRT Jakarta telah tersedia musala. Namun, apabila musala di stasiun sedang ramai, pengguna jasa dapat menggunakan musala di stasiun berikutnya atau masjid di sekitar stasiun. Dengan rentang waktu kedatangan ratangga setiap lima menit pada jam sibuk, 17.00—19.00 WIB, maka pengguna jasa MRT Jakarta tidak perlu menunggu lama untuk tiba di stasiun berikutnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H kepada seluruh pengguna jasa MRT Jakarta. Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik.
Berita Lainnya
-
Tinjau Area Kostruksi Stasiun Monas, Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Apresiasi Progress Pembangunan Fase 2A
06 November 2024 -
154 Ribu Pelanggan Gunakan MRT Jakarta saat Libur Natal dan Cuti Bersama 2024
27 December 2024 -
PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih Empat Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2021
17 September 2021