Skip to main content

Peringati Hari Bhayangkara 2025, MRT Jakarta Berlakukan Tarif 1 Rupiah

Jakarta, 1 Juli 2025. PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan tarif khusus Rp1 selama satu hari penuh pada Selasa (1-7-2025). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara. Pemberlakukan ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB. Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.

Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0085 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna transportasi publik di Jakarta sekaligus partisipasi dalam perayaan HUT ke-79 Bhayangkara, MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus sebesar Rp1. Pengguna tetap diminta melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, namun kali ini tarif yang dikenakan hanya Rp1. Penerapan tarif khusus ini diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan HUT Bhayangkara tahun ini.

Unduh Siaran Pers