Dukung Pengembangan UMKM, MRT Jakarta Sediakan Fasilitas Unggulan di Blok M Hub
Jakarta, 19 September 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai mitra kerja sama pemanfaatan untuk mengelola Kawasan Blok M, meliputi area Terminal, Plaza 1 dan 2, serta Basement 1 dan 2. Sejak Januari 2025, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan revitalisasi Terminal dan Mal Blok M dengan salah satu program yang fokus utamanya mendukung UMKM guna menjadi daya tarik kawasan tersebut. Area rubanah (basement) 1 kini telah direvitalisasi dengan dilengkapi penyejuk udara, harga sewa lebih terjangkau, area gerai yang lebih luas, fasilitas penyimpanan peralatan gerai serta layanan kebersihan dan keamanan tanpa biaya tambahan.
Dalam perkembangannya, pada Juli 2025, PT MRT Jakarta (Perseroda) kemudian bekerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (“KOPEMA”) untuk pengelolaan UMKM di kawasan Plaza 2 dalam bentuk PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai pemberi sewa dan KOPEMA sebagai penyewa. Sehubungan dengan isu yang sempat beredar terkait kenaikan harga sewa gerai bagi para UMKM di Plaza 2, bersama ini kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:
- PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan bahwa isu kenaikan harga sewa oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) Gdak benar.
- Berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa yang berlaku pada 1 Juli 2025 antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan KOPEMA, KOPEMA selaku penyewa, menyetujui untuk melakukan pembayaran biaya sewa sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk UMKM dan Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) apabila dilakukan sewa ulang.
- Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah meninjau kembali Perjanjian Sewa Menyewa tersebut dan melalui kuasa hukum PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mengirimkan surat teguran kepada KOPEMA pada hari Selasa, 16 September 2025 sebagai langkah hukum terhadap pelanggaran kesepakatan Perjanjian Sewa Menyewa dimaksud.
Selanjutnya, pada Kamis 18 September 2025, telah dilakukan pertemuan antara PT MRT Jakarta
(Perseroda) dengan KOPEMA, dalam pertemuan tersebut diputuskan langkah tindak lanjut yaitu menyusun skema kerja sama baru untuk mendorong upaya perbaikan serta memperoleh solusi dan keputusan terbaik bagi semua Pihak. Ketika skema kerja sama baru telah diputuskan, selanjutnya PT MRT Jakarta (Perseroda) dan KOPEMA akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Hingga saat ini total gerai UMKM yang terdampak di area Plaza 2 yang akhirnya direalokasi sebanyak 23 (dua puluh tiga) gerai dan tambahan 7 (tujuh) gerai baru sehingga saat ini seluruh kios telah terisi dengan total 30 UMKM. Secara bertahap UMKM akan memulai membuka gerai di bulan Oktober 2025.
Untuk informasi mengenai penggunaan atau penyewaan gerai di Blok M Hub rubanah 1 dapat melalui media sosial resmi Blok M Hub atau PT MRT Jakarta (Perseroda). Sebagai pengelola Blok M Hub, PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM dan menjadikan ruang publik yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Unduh Siaran Pers